Sering Dikunjungi

  • Mahasiswa Teknik Informatika Bingung Mau Kerja Apa? Simak 7 Pekerjaan Lulusan Teknik Informatika Dengan Gaji Paling Besar

    • Umar Khalil
    • 26 Jul, 2022
  • HIMATIF UNIMAL BERSAMA PERMIKOMNAS WILAYAH 1 AKAN MENGOPTIMAL ARTIFICIAL INTELIGENT (AI)

    • Umar Khalil
    • 26 Jul, 2022
  • MAHASISWA KKN PPM 114 UNIVERSITAS MALIKUSSALEH IKUT SERTA MENYUKSESKAN MAULID NABI DAN MEMBUAT WEB DESA ALUE AWE

    • Umar Khalil
    • 26 Jul, 2022

Tag

  • Migas
  • Kampus
  • Iptek
  • Sekolah
  • Publik

Follow Us

  • Kontak
  • Redaksi
  • Ketentuan dan Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Tentang
Login | Daftar
  • Home
  • News
  • Edukasi
    • Iptek
    • Kampus
    • Publik
    • Sekolah
  • Sosok
  • Lintas Desa
  • Lainnya
    • Wisata
    • Lensa
    • Storia
    • Galeri
    • Opini
    • Home
    • Blog
    • Aturan Baru Kemendes PDTT, Maksimal 35 Persen Dana Desa Bisa Digunakan Untuk BLT
    Lintas Desa

    Aturan Baru Kemendes PDTT, Maksimal 35 Persen Dana...

    • Ramadhana AB
    • Jul 24, 2022
    • 0
    • 2 min read
    • Last Updated At : Oct 08, 2026

    Jakarta - Pemerintah mengeluarkan peraturan baru, dana desa tahun 2020 bisa digunakan untuk bantuan langsung tunai (BLT) Kebijakan ini dituangkan dalam peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal  dan Transmigrasi (Permendes PDTT) Nomor 6 tahun 2020, revisi dari Permendes PDTT Nomor 11 tahun 2019 tentang prioritas penggunaan dana desa.

    Disebutkan, BLT Dana Desa adalah upaya untuk membantu seluruh masyarakat yang kena dampak secara ekonomi akibat covid-19, yang jumlahnya disesuaikan dengan jumlah total dana desa yang diperoleh masing-masing desa tahun 2020.

    Desa yang menerima  dana di bawah Rp. 800 juta maksimal alokasi untuk BLT 25 persen, Rp. 800 Juta – Rp. 1,2 Miliar  maksimal 30 persen dan  di atas Rp. 1,2 Miliar maksimal 35 persen.

     “Yang berhak menerima BLT Dana Desa pertama, masyarakat miskin itu pasti, kedua, yang belum terdaftar misalnya terjadi margin error sehingga belum terdaftar, masyarakat yang kehilangan mata pencaharian, belum dapat PKH, belum dapat Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), bahkan yang belum dapat kartu prakerja,” ujar Gus Mentri dalam konferensi pers secara virtual, Selasa (14/4/20).

    Pendataan calon penerima BLT dengan Dana Desa, dilakukan oleh relawan covid 19 yang  sudah terbentuk di desa. Gus Menteri menegaskan, penetapan penerima BLT Dana Desa di tingkat pemerintah kabupaten/kota harus dilakukan dengan cepat, yakni maksimal lima hari kerja. Terkait pencairan kepada penerima BLT Dana Desa, dilakukan oleh dana desa dengan semaksimal mungkin dilakukan secara non tunai (cash less).

    “Segera lakukan Musyawarah Desa (Musdes) untuk melakukan verifikasi terhadap keluarga miskin yang tidak terdata sebagai PKH, Bantuan Pangan Non Tunai, yang belum dapat kartu pra kerja. Setelah dibahas di Musdes, diputuskan dan disahkan oleh kepala desa, dan disampaikan ke Pemerintah Daerah untuk ditetapkan, semaksimal mungkin penyerahan BLT dana desa dilakukan non tunai, untuk menghindari fitnah dan macam-macam. Kita sudah sampaikan kepada BRI, BNI, dan Mandiri untuk merespon dan membantu masyarakat desa yang membuka rekening di desanya masing-masing,” pungkas  Gus Menteri. [R2]

    • bagikan :

    Berita Terkait

    • Ichsan Nanda
    • Tue 07, 2022

    Yuk Intip, Alat Musik Tradisional Aceh di Blang Weu Panjoe...

    • Ichsan Nanda
    • Tue 07, 2022

    Tradisi Khanduri Blang, Keunikan Musyawarah Ala Petani Aceh

    Masuk untuk berkomentar

    Buat Akun Baru? Forgot Password?

    Kategori

    • Opini 11
    • Galeri 1
    • Storia 38
    • Lensa 7
    • Wisata 5

    sering dikunjungi

    • Latih Pelaku Usaha UMKM, Dosen Unimal Lakukan Pengabdian Kepada Masyarakat di Kota Bireuen

      • Jul 26, 2022
    • Dibatalkan, Aturan Mudik Lokal di Aceh Wajib Punya Surat Hasil Antigen. Simak Ulasannya!

      • May 04, 2021
    • PT. ADHI KARYA, Proyek Jaringan Gas Bumi di Kota Langsa Telah Selesai Di Rampungkan

      • Jul 26, 2022

    Tag

    • Publik
    • Sekolah
    • Iptek
    • Kampus
    • Migas

    Mari Berlangganan

    Dapatkan Berita Terbaru dari Marjinal.id

    The Hidden Voice - Marjinal- Informasi, edukasi, aktivitas kaum Marjinal yang suaranya tak terdengar seputar desa, kampus, sekolah, cerita sejarah, budaya, wisata, sosok mereka yang berjasa pada komunitasnya, dan sisi kemanusian

    Berita Populer

    • Tak Lama Lagi, 6 Perusahaan Akan Eksplorasi Migas...

      • 08 Mar, 2019
    • Dibatalkan, Aturan Mudik Lokal di Aceh Wajib Punya...

      • 04 May, 2021

    Hubungi Kami

    • Jln. Mesjid No.41 Mon Geudong Kec. banda Sakti Kota Lhokseumawe, Aceh, Indonesia
    • +6282276084843
    • help@marjinal.id

    Mari Berlangganan

    Dapatkan berita terbaru dari kami

    © 2026 All right reserved by marjinal.id