Sering Dikunjungi

  • Mahasiswa Teknik Informatika Bingung Mau Kerja Apa? Simak 7 Pekerjaan Lulusan Teknik Informatika Dengan Gaji Paling Besar

    • Umar Khalil
    • 26 Jul, 2022
  • HIMATIF UNIMAL BERSAMA PERMIKOMNAS WILAYAH 1 AKAN MENGOPTIMAL ARTIFICIAL INTELIGENT (AI)

    • Umar Khalil
    • 26 Jul, 2022
  • MAHASISWA KKN PPM 114 UNIVERSITAS MALIKUSSALEH IKUT SERTA MENYUKSESKAN MAULID NABI DAN MEMBUAT WEB DESA ALUE AWE

    • Umar Khalil
    • 26 Jul, 2022

Tag

  • Migas
  • Kampus
  • Iptek
  • Sekolah
  • Publik

Follow Us

  • Kontak
  • Redaksi
  • Ketentuan dan Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Tentang
Login | Daftar
  • Home
  • News
  • Edukasi
    • Iptek
    • Kampus
    • Publik
    • Sekolah
  • Sosok
  • Lintas Desa
  • Lainnya
    • Wisata
    • Lensa
    • Storia
    • Galeri
    • Opini
    • Home
    • Blog
    • Polsek Dewantara Dampingi KAI Sosialisasi Pembongkaran Bangunan Sepanjang Jalur Kereta Api
    News

    Polsek Dewantara Dampingi KAI Sosialisasi Pembongkaran Bangunan Sepanjang...

    • zulsyarif
    • Jul 25, 2022
    • 0
    • 1 min read
    • Last Updated At : Jun 04, 2026

    LHOKSEUMAWE - Personel Polsek Dewantara, Polres Lhokseumawe bersama unsur Muspika setempat melakukan dampingi pihak PT. KAI sosialisasi pengosongan dan pembongkaran bangunan pada jalur Kereta Api, Rabu (25/5/2022).

    Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto SIK MH melalui Kapolsek Dewantara, Ipda Subihan Afuan Ardhi, STrK mengatakan, sosialisasi ini dilakukan kepada pedagang kaki lima yang berjualan di areal lahan rel Segmen Krueng Geukueh - Paloh.

    Sebelumnya, kata Kapolsek, pihak Muspika bersama keuchik gampong yang berada di jalur KAI tersebut telah meminta dispensasi selama sepuluh hari pasca lebaran Idul Fitri dan pada tanggal 11 Mei 2022 untuk dilakukan pembongkaran oleh pedagang sendiri.

    "Hari ini (Kamis 25/2022), PT KAI melakukan sosiaalisai kembali kepada pedagang Berdasarkan Surat Nomor : UM.01/24/P1/BTP-SBU/2022 Tanggal 24 Mei 2022, Balai Teknik Perkeretaapian Kelas II Wilayah Sumatera Bagian Utara," ujarnya.

    Dalam surat tersebut, lanjut Kapolsek, PT KAI meminta kembali kepada pedagang supaya untuk membongkar bangunan paling lambat tanggal 27 Mei 2022. Apabila sampai tanggal dimaksud belum dilakukan, maka pihak PT KAI akan melakukan penertiban.

    "Kami dari Muspika turun langsung menjumpai pedagang di sepanjang jalur rel kereta api ini untuk mengimbau agar mereka membongkar sendiri bangunannya sebelum batas waktu yang telah ditentukan," pungkasnya. [redaksi.25/ril]

    • bagikan :

    Berita Terkait

    • Umar Khalil
    • Tue 07, 2022

    Latih Pelaku Usaha UMKM, Dosen Unimal Lakukan Pengabdian Kepada Masyarakat...

    • Umar Khalil
    • Tue 07, 2022

    PT. ADHI KARYA, Proyek Jaringan Gas Bumi di Kota Langsa...

    Masuk untuk berkomentar

    Buat Akun Baru? Forgot Password?

    Kategori

    • Opini 11
    • Galeri 1
    • Storia 38
    • Lensa 7
    • Wisata 5

    sering dikunjungi

    • Latih Pelaku Usaha UMKM, Dosen Unimal Lakukan Pengabdian Kepada Masyarakat di Kota Bireuen

      • Jul 26, 2022
    • Dibatalkan, Aturan Mudik Lokal di Aceh Wajib Punya Surat Hasil Antigen. Simak Ulasannya!

      • May 04, 2021
    • PT. ADHI KARYA, Proyek Jaringan Gas Bumi di Kota Langsa Telah Selesai Di Rampungkan

      • Jul 26, 2022

    Tag

    • Publik
    • Sekolah
    • Iptek
    • Kampus
    • Migas

    Mari Berlangganan

    Dapatkan Berita Terbaru dari Marjinal.id

    The Hidden Voice - Marjinal- Informasi, edukasi, aktivitas kaum Marjinal yang suaranya tak terdengar seputar desa, kampus, sekolah, cerita sejarah, budaya, wisata, sosok mereka yang berjasa pada komunitasnya, dan sisi kemanusian

    Berita Populer

    • Tak Lama Lagi, 6 Perusahaan Akan Eksplorasi Migas...

      • 08 Mar, 2019
    • Dibatalkan, Aturan Mudik Lokal di Aceh Wajib Punya...

      • 04 May, 2021

    Hubungi Kami

    • Jln. Mesjid No.41 Mon Geudong Kec. banda Sakti Kota Lhokseumawe, Aceh, Indonesia
    • +6282276084843
    • help@marjinal.id

    Mari Berlangganan

    Dapatkan berita terbaru dari kami

    © 2026 All right reserved by marjinal.id