Sering Dikunjungi

  • Mahasiswa Teknik Informatika Bingung Mau Kerja Apa? Simak 7 Pekerjaan Lulusan Teknik Informatika Dengan Gaji Paling Besar

    • Umar Khalil
    • 26 Jul, 2022
  • HIMATIF UNIMAL BERSAMA PERMIKOMNAS WILAYAH 1 AKAN MENGOPTIMAL ARTIFICIAL INTELIGENT (AI)

    • Umar Khalil
    • 26 Jul, 2022
  • MAHASISWA KKN PPM 114 UNIVERSITAS MALIKUSSALEH IKUT SERTA MENYUKSESKAN MAULID NABI DAN MEMBUAT WEB DESA ALUE AWE

    • Umar Khalil
    • 26 Jul, 2022

Tag

  • Migas
  • Kampus
  • Iptek
  • Sekolah
  • Publik

Follow Us

  • Kontak
  • Redaksi
  • Ketentuan dan Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Tentang
Login | Daftar
  • Home
  • News
  • Edukasi
    • Iptek
    • Kampus
    • Publik
    • Sekolah
  • Sosok
  • Lintas Desa
  • Lainnya
    • Wisata
    • Lensa
    • Storia
    • Galeri
    • Opini
    • Home
    • Blog
    • Sumur Minyak Ilegal di Aceh Timur Masih Menanti Korban, Kata Polisi "Tindakan Hukum Saja Tidak Cukup !"
    News

    Sumur Minyak Ilegal di Aceh Timur Masih Menanti...

    • zulsyarif
    • Jul 24, 2022
    • 0
    • 2 min read
    • Last Updated At : Apr 20, 2026

    Sumur Minyak Ilegal di Aceh Timur Masih Menanti Korban, Kata Polisi "Tindakan Hukum Saja Tidak Cukup !"


    ACEH TIMUR – Berulang kali sumur minyak  ilegal di Aceh Timur meledak dan memakan korban karena di kelola secara tradisional dan jauh dari standar keselamatan kerja. Bulan lalu (19/3/22) ledakan terjadi lagi di desa Mata ie kecamatan Peureulak, dan kejadian seperti akan terus berulang setiap tahunnya dengan ancaman yang lebih serius karena sumur minyak tradisional tersebut di kelola di kawasan pemukiman. Bisnis ini telah dijalankan turun temurun oleh masyarakat setempat dan menjadi sumber mata pencaharian utama untuk memenuhi kebutuhan hidup.

    " Apa yang dilakukan masyarakat itu jelas  salah dan melanggar hukum, tindakan  hukum saja tidak akan cukup, karena akan berimbas pada masalah lainnya  bila sumur illegal ini di tertibkan, jadi diperlukan solusi jangka panjang terhadap masyarakat yang terlanjur menggantungkan hidup dari  sumur minyak tersebut," kata Kapolres Aceh Timur melalui Kasat Reskrim AKP Miftahuda Dizha Fezuono saat  audiensi dengan Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA), SKK Migas Perwakilan Sumbagut, dan Pertamina EP Ranto Panjang Aceh Tamiang di Aula Kantor Camat Ranto Peureulak, Aceh Timur, Senin, (21/3).

    Menurut Miftahuda,  jika hukum terhadap  illegal drilling ditegakan maka masyarakat yang menggantungkan hidup dari sumur minyak akan tersakiti, dampaknya kestabilan kemanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas)  bidang sosial ekonomi akan terancam,  tidak menutup kemungkinan angka kriminal akan meningkat karena mata pencaharian mereka terganggu.


    Perwakilan SKK Migas Wilayah Sumbagut, unsur pemerintah Aceh Timur, Polres Aceh Timur meninjau lokasi ledakan sumur Minyak ilegal di Mata Ie Peureulak Aceh Timur, (21/3/22) - Foto : ist

    Disarankan, agar pemerintah menyiapkan badan hukum bagi masyarakat yang mengelola sumur minyak tradisional baik berbentuk perseroan atau koperasi  yang diharapkan dapat menampung pekerja, sehingga masyarakat tidak kehilangan mata pencaharian dan juga dapat meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) Aceh Timur. 

    BPMA, SKK Migas, dan Pertamina EP Ranto Aceh Tamiang harus segera  mencari solusi agar masyarakat bisa mencari rezeki dari sumur minyak tanpa ada resiko hukum dan kecelakaan kerja.

    "Harus ada wadah dari pemerintah walaupun kami mengedepankan kearifan lokal bagi warga masyarakat Ranto Peureulak, tapi hukum harus di tegakkan dengan mempertimbangkan rasa keadilan dan menjaga harkamtibmas" tambahnya.

    Usai meninjau ke lokasi dan melakukan pengamatan Humas BPMA Zulfikar mengakui sumur minyak berada di pemukiman masyarakat tersebut  sangat beresiko bila terjadi kegagalan operasi sehingga diperlukan tindak lanjut secara khusus yang melibatkan pemerintah.

    "Intinya BPMA siap mensupport apa yang akan dilakukan oleh Pemerintah  Aceh Timur terhadap penanganan sumur minyak di Ranto Peureulak ini," ujar Zulfikar

    Pertemuan tersebut  turut di hadiriperwakilan  SKK Migas Wilayah Sumbagut dari Departemen Operasi, Asisten II Sekdakab Aceh Timur, Muspika Kecamatan Ranto Peuereulak dan Perangkat Desa Gampong Mata Ie. [redaksi]

    • bagikan :

    Berita Terkait

    • Umar Khalil
    • Tue 07, 2022

    Latih Pelaku Usaha UMKM, Dosen Unimal Lakukan Pengabdian Kepada Masyarakat...

    • Umar Khalil
    • Tue 07, 2022

    PT. ADHI KARYA, Proyek Jaringan Gas Bumi di Kota Langsa...

    Masuk untuk berkomentar

    Buat Akun Baru? Forgot Password?

    Kategori

    • Opini 11
    • Galeri 1
    • Storia 38
    • Lensa 7
    • Wisata 5

    sering dikunjungi

    • Latih Pelaku Usaha UMKM, Dosen Unimal Lakukan Pengabdian Kepada Masyarakat di Kota Bireuen

      • Jul 26, 2022
    • Dibatalkan, Aturan Mudik Lokal di Aceh Wajib Punya Surat Hasil Antigen. Simak Ulasannya!

      • May 04, 2021
    • PT. ADHI KARYA, Proyek Jaringan Gas Bumi di Kota Langsa Telah Selesai Di Rampungkan

      • Jul 26, 2022

    Tag

    • Publik
    • Sekolah
    • Iptek
    • Kampus
    • Migas

    Mari Berlangganan

    Dapatkan Berita Terbaru dari Marjinal.id

    The Hidden Voice - Marjinal- Informasi, edukasi, aktivitas kaum Marjinal yang suaranya tak terdengar seputar desa, kampus, sekolah, cerita sejarah, budaya, wisata, sosok mereka yang berjasa pada komunitasnya, dan sisi kemanusian

    Berita Populer

    • Tak Lama Lagi, 6 Perusahaan Akan Eksplorasi Migas...

      • 08 Mar, 2019
    • Dibatalkan, Aturan Mudik Lokal di Aceh Wajib Punya...

      • 04 May, 2021

    Hubungi Kami

    • Jln. Mesjid No.41 Mon Geudong Kec. banda Sakti Kota Lhokseumawe, Aceh, Indonesia
    • +6282276084843
    • help@marjinal.id

    Mari Berlangganan

    Dapatkan berita terbaru dari kami

    © 2026 All right reserved by marjinal.id